Laminar Air Flow Cabinet Model LAF 02 – HEPA FILTER SERTIFIKAT

,

Laminar Air Flow Cabinet Model LAF 02 – HEPA FILTER SERTIFIKAT

Rp14.000.000

Spesifikasi umum :
Dimensi (pxlxt) 80 x 80 x 120 cm
Material: Body Multiplex
Finishing: Decosit
Filter : 2 kali penyaringan , pertama dengan pre filter polyester, yang kedua adalah HEPA Filter. Jenis HEPA bisa dibaca di bawah.
Meja Kerja: Stainless Steel
Lampu UV: 18 Watt x 1
lampu TL : 18 Watt x 1
Cover Depan: Acrylic bening
Warna Bisa disesuaikan dengan keinginan konsumen
Tersedia Dalam ukuran :
Blower mini centrifugal 200 watt
System Instalasi Listrik : Broco, Philips dan Kabel Standard Indoensia ( Etterna)
Penerangan di tempat kerja dengan lampu TL (18 watt),
Warna putih dan disesuaikan untuk netral pada saat bekerja dan lampu UV (15 watt).
Sash pintu kaca, dengan naik turun max 55 cm dan tebal kaca 5 mm

HEPA filter : tersedia pilihan dengan sertifikat dan non sertifikat.
HEPA Filter dengan sertifikat H13 memiliki effisiensi 99,999 %
HEPA Filter tanpa sertifikat, tidak diketahui effisiensi

Perbedaan bentuk keduanya tidak ada bedanya, hanya pada jenis filter saja.

Yuk Bagikan ..
Yuk Bagikan ..

Laminar Air Flow Model LAF -02 merupakan peralatan ventilasi penyaring udara. Tujuannya adalah menghasilkan udara yang lebih bersih bebas partikel, dan bakteri karena disaring dengan HEPA Filter. Udara bersih yang dihasilkan dari Laminar Air FLow ini untuk melindungi sampel dari kemungkinan kontaminasi.

Khusus untuk Laminar Air Flow LAF-02 yang merupakan jenis laminar air flow horizontal, kami menggunakan bahan multiplek dilapisi decosheet. Laminar Air Flow LAF-02 merupakan laminar air lokal, sehingga kami bisa menyediakan dalam waktu relatif singkat.

Berat 60 kg
Dimensi 95 × 95 × 135 cm
FIlter Non Sertifikat

HEPA Filter tanpa sertifikat, tidak diketahui effisiensi

Filter Sertifikat

HEPA Filter dengan sertifikat H13 memiliki effisiensi 99,999 %

Ulasan

Belum ada ulasan.

Hanya pelanggan yang sudah login dan telah membeli produk ini yang dapat memberikan ulasan.

Scroll to Top